pengertian normaDefinisiarti kata 'norma' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n 1 aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebaga. Kamus BesarNorma hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan